Aturannya begini. Hari Minggu selama tahun liturgi dianggap sangat penting. Terutama hari Minggu selama Adven, Prapaskah dan Paskah.
Hanya Pesta memperingati Tuhan atau Hari Raya yang jatuh pada hari Minggu di luar 3 masa tersebut yang boleh... menggantikan perayaan hari Minggu. Misalnya, Hari Raya St. Perawan Maria Bunda Allah (1 Januari) jika jatuh hari Minggu maka akan dirayakan menggantikan hari Minggu. Pesta Tuhan Menampakkan Kemuliaan-Nya misalnya, jika jatuh hari Minggu akan tetap dirayakan menggantikan hari Minggu.
Pesta lain yang berkenaan dengan Santo/Santa, Pendirian Gereja, dsbnya akan diabaikan, karena lebih rendah dari hari Minggu derajatnya.
Selama 3 masa tersebut: Adven, Prapaskah, Paskah, derajat hari Minggu menjadi mutlak dan tidak bisa digantikan oleh apapun. Jika ada Pesta Tuhan atau Hari Raya yang jatuh pada hari Minggu pada masa-masa tersebut, maka akan digeser ke hari Sabtu.
Pesta Tuhan yang mungkin jatuh pada hari Minggu dan menggantikan hari Minggu:
1. Pesta Yesus dipersembahkan di Kenisah (2 Februari)
2. Pesta Yesus menampakkan kemuliaan-Nya (6 Agustus)
3. Pesta Salib Suci (14 September)
Acuan: General Norms for the Liturgical Year and the Calendar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar