Tampilkan postingan dengan label Pembaruan Hidup Dalam Roh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pembaruan Hidup Dalam Roh. Tampilkan semua postingan

Jumat, 05 November 2010

My Liturgical Journey

Apa yang saya dapat tentang liturgi, langung maupun tak langung berasal dari Pembaruan Hidup dalam Roh, yang kerap dikenal sebagai "pembaruan karismatik."
Persinggungan dengan gerakan ini mengisi kekosongan hidup rohani yang saya alami, dan saya akan selalu bersyukur karenanya.
Pembaruan hidup dalam Roh membawa saya pada formasi kehidupan rohani, devosi, Adorasi, Firman, dan Ekaristi.

Dan menariknya, membawa saya pada kecintaan terhadap liturgi.
Saya katakan menarik karena ada 2 sikap yang saya cermati ada dalam fenomena pembaruan hidup dalam Roh ini:
Yang pertama dan lebih kerap saya jumpai adalah orang-orang yang dinamis, menggebu-gebu, memiliki passion dan semangat, dan tulus berusaha menghidupi kehidupan rohani dengan serius.
Mereka dengan tulus berusaha membawa Allah kepada banyak orang.

Mereka menemukan sesuatu yang sama sekali baru dan segar secara spiritual, dibandingkan pengalaman rohani mereka sebelumnya.

Namun, seringkali mereka memandang pengalaman mereka sebelumnya sebagai sesuatu yang kaku, kering, bosan, "tidak ada urapan". Termasuk juga pengalaman dan pemahaman mereka akan liturgi Gereja.

Tergabung dalam kelompok ini adalah mereka yang memang tidak punya formasi liturgis, tetapi setidaknya tidak memandang kata liturgi seradikal sebuah penjara.

Untuk itu mereka mengusahakan suatu solusi.
Apa yang menyentuh mereka, sukacita dan kegembiraan mereka, hendak mereka refleksikan juga dalam penghayatan hidup liturgis mereka.

Mereka membawa pengalaman spiritual mereka, ke dalam liturgi. Lagu-lagu yang menyentuh mereka, ekspresi bebas yang mereka temukan, spontanitas yang mengalir dari hati.

Terjadi pertentangan antara yang 'sesuai aturan', yang dicap kaku, dengan yang 'bebas' yang diartikan sebagai membawa segala inovasi ke dalam liturgi, sering kali terjadi pembongkaran liturgi secara sepihak. Imam yang menggubah Doa Syukur Agung sendiri, atau umat yang hanya mau berpartisipasi dalam Ekaristi "karismatik," sebagai contoh ekstrimnya.

Kalau ini terdengar tidak asing, mungkin karena ini merefleksikan pengalaman pribadi rekan-rekan sendiri. Dan saya pun pernah memposisikan diri seperti ini.


Namun dalam kehidupan menggereja, saya menemukan orang dan kelompok yang punya pemahaman lain.
Beberapa adalah tokoh penting dalam pembaruan hidup dalam Roh, seperti Suster Briege McKenna, dan Romo Raniero Cantalamessa. Mereka bisa dibilang leader, tetapi menghidupi pembaruan hidup dalam Roh dengan cara berbeda.
Tampak luar konservatif, tetapi tidak ada yang meragukan bahwa mereka digunakan Allah secara efektif dan pendoa yang handal.

Juga persinggungan dengan kelompok-kelompok lain dalam Gereja, seperti misalnya Komunitas Emmanuel, membuka wawasan yang lebih luas tentang apa itu gerakan pembaruan hidup dalam Roh. Kelompok ini tidak memiliki 'warna' menggebu-gebu umumnya terbersit kalau kita mendengar "Karismatik", melainkan membawa warna kontemplatif. Untuk beberapa saat saya kerap mengikuti Adorasi yang diselenggarakan rutin oleh Komunitas Emmanuel.

Mendengarkan dan membaca juga menambah wawasan, bahwa pembaruan hidup dalam Roh tidak identik dengan kemasan luar tertentu. Seseorang dan suatu kelompok bisa sangat aktif dalam hidup baru tetapi tidak mengadopsi ekspresi yang biasa dijumpai dalam jemaat Pentakostal.
Perjumpaan dengan statuta ICCRS (International Catholic Charismatic Renewal Services), yaitu lembaga tingkat dunia yang memayungi dan menjadi kelompok-kelompok dan organisasi-organisasi Karismatik Katolik sedunia, membawa visi dan misi pembaruan hidup dalam Roh ke arah yang berbeda dari yang umumnya ditangkap umat kebanyakan.

Ditambah perkenalan saya dengan Ibadat Harian (Brevir) dan Pedoman Umum Ibadat Harian, yang bukan saja mengungkapkan tata-cara tetapi juga landasan teologis doa liturgi ini, menjadi pemicu pasti perkenalan saya dengan kekayaan liturgi Gereja Katolik. Dengan segera Ibadat Harian menjadi bagian dari kehidupan doa saya.

Api semakin dikobarkan oleh tulisan-tulisan yang saya baca dari penulis populer seperti Scott Hahn dan Kardinal Ratzinger (yang sekarang dikenal sebagai Paus Benediktus XVI). Dari Scott Hahn pula pertama kali awal perkenalan saya dengan istilah Teology of the Body, sekitar tahun 2004. Tulisannya tentang makna Covenant (perjanjian) dalam sejarah keselamatan dan sakramen sangat berkaitan langsung dengan perayaan liturgi Gereja.

Tulisannya yang berhubungan dengan studi Kitab Suci juga menekankan makna alegori Kitab Suci, bagaimana sejarah dalam Perjanjian Lama terkuak dalam Perjanjian Baru dan dihidupi kembali dalam perayaan sakramen-sakramen, yang adalah perayaan liturgi.

Semua semakin menarik ketika saya berjumpa dengan blog New Liturgical Movement, dan banyaknya interaksi saya dengan umat Gereja Katolik Timur lewat forum Katolik Byzantin.

Dari semua itu saya semakin disadarkan tentang keunikan liturgi Romawi, karakteristiknya, dan simbol-simbol yang ada di dalamnya.
Teks-teks liturgi, dan banyaknya kutipan Kitab Suci yang membentuk liturgi Romawi, menegaskan cara Gereja membaca Kitab Suci dan mengaktualisasikannya dalam liturgi. Dan bahwa dalam liturgi, kita tidak pernah menjadi penonton pasif, melainkan seorang partisipan aktif yang melaksanakan imamat rajawi kita bersama dan dalam Kristus, dalam ibadah raya bersama Gereja di surga dan di bumi.

Jika simbol sekedar simbol, struktur dan rubik sekedar struktur, maka mengganti semua itu supaya lebih aktual sangat masuk akal. Tetapi, kalau semuanya itu secara hati-hati dipertahankan dalam liturgi dan mengaktualkan Firman dalam aksi, maka mengganti semuanya itu demi selera dan penafsiran pribadi adalah gegabah. Apalagi kalau kita tak pernah menyediakan cukup waktu untuk mempelajarinya. Betapa kita selama ini baru mengenal kedalaman liturgi secara dangkal!
Tidak heran orang seperti Scott Hahn bisa begitu excited ketika ikut ambil bagian dalam Misa pertama kali! Kedekatannya dengan Kitab Suci membuatnya ambil bagian dalam Misa seolah menemukan mutiara yang sangat berharga.

Ternyata, saya tidak sendirian.
Ada teman-teman komunitas yang juga sampai pada pemahaman yang sama dan punya kerinduan yang sama. Anak muda yang menghabiskan waktu lama diskusi tentang liturgi sungguh salah satu keajaiban dunia. Bahkan dari kacamata teman-teman di komunitas pada umumnya.

Ada banyak juga komunitas-komunitas tradisional yang didirikan oleh orang-orang yang pernah bersentuhan dengan pembaruan hidup dalam Roh.

Perjumpaan dengan tulisan-tulisan Kardinal Suenens tentang awal gerakan Karismatik Katolik (Malines Documents - studi pertanggungjawaban tentang Karismatik Katolik pada awal mula munculnya, yang dilaporkan beliau kepada Paus Paulus VI dan Yohanes Paulus II dan Kardinal Ratzinger) semakin memperjelas visi misi pembaruan hidup dalam Roh yang dikehendaki Gereja.
Betapa mereka yang menyebut diri Karismatik harus membacanya!

Visi Gereja akan pembaruan liturgi, dan tulisan-tulisan para Paus (Yohanes Paulus II, Benediktus XVI) yang menekankan kesetiaan terhadap liturgi dan memerangi abuse, sebagai kunci pembaruan hidup Gereja di zaman kita bagi saya terdengar jelas sebagai karya dan arahan yang sama yang diberikan oleh Roh Kudus bagi pembaruan Karismatik.
Keduanya pasti sejalan, keduanya, pasti selaras.
Dan jika selaras, mungkin, dan saya menyakininya, gerakan pembaruan hidup dalam Roh akan lebih powerful ketika menghidupi liturgi Gereja dengan setia. Tetapi kelalaian dan inovasi di nadi kehidupan Gereja ini, walau berasal dari maksud dan niat yang baik, malah akan melemahkan, membawa disintegrasi, kekeringan, kekacauan dan menjauhkan kita dari visi dan misi otentik pembaruan.

Dari sini jelas, perjalanan saya di ranah liturgi, berawal dan berasal, dari pembaruan hidup dalam Roh dan masih digerakkan olehnya.

Kamis, 16 September 2010

LIturgi dan Aspek Sosiologis Pembaruan Hidup dalam Roh

Liturgi di setiap tempat, yang paling utama dan terutama dipartisipasi oleh umat adalah Misa Kudus. Misa Kudus yang dilaksanakan diseluruh dunia sama, aturannya sama, dan di berbagai paroki harusnya sama.

Utamanya kita bukan menambahkan unsur-unsur yang berbeda sehingga orang melihat: "Misa Karismatik itu yang kayak gini" atau "Misa yang biasa itu yang gitu, bukan Karismatik itu."

Ketika orang mulai memilih Misa yang satu dari yang lain karena hanya aspek sosiologisnya semata, kita harus berpikir, apa yang salah dari pelayanan kita? Mengapa orang menghargai Misa dari unsur sosiologisnya semata?
Bagaimana caranya kita melayani supaya semua orang yang kita alami dapat menghargai, mencintai dan memperoleh kekayaan rohani dari setiap Misa demi Misa itu sendiri?
Terutama, Misa yang dirayakan dengan segala pakemnya, sehingga dilihat dan dirasakan sebagai entitas rohani yang hidup, dan bukan "gak seru, gak ada bandnya, lagu-lagunya gak enak".
Banyak umat yang 'jajan' atau bahkan lari dari kita karena mereka mencari aspek sosiologis ini semata. Tetapi sebaliknya, ada yang menganggap kita sebagai musuh justru karena aspek sosiologis ini.

Ada hal positif lagi di sini, bahwa dengan memisahkan identitas dari sisi sosiologis Pembaruan, kita bisa menjangkau orang lebih banyak. Kita bisa membawa pesan pembaruan hidup dalam Roh, tanpa timbul antipati dari orang-orang. Dan juga, membawa orang pada penghayatan hidup menggereja tanpa harus menuntut aspek eksternal tertentu.
Kita harus selalu memisahkan bentuk sosiologis Pembaruan Karismatik dari esensinya.

Di buku Romo Yohanes terbaru tentang pembaruan Karismatik, yang saya beli 2 minggu lalu beliau bercerita, bahwa di suatu paroki umatnya anti karismatik. Menerima undangan dari Pastor paroki, para frater dicekal oleh Dewan Paroki, bahwa mereka tidak mau menerima karismatik. Sesuai anjuran Romo Yohanes, mereka memperkenalkan diri sebagai pendalaman Kitab Suci, tidak menggunakan lagu-lagu rohani populer, melakukan doa-doa yang biasa dikenal umat.

Mereka tersentuh, mereka senang, mereka memperoleh sesuatu. Mereka katakan bahwa hal itu baik sekali, dan berkata betapa senangnya mereka apa yang mereka ikuti bukan Karismatik.

Ini adalah visi misi gerakan Karismatik, untuk membawa umat pada perjumpaan pribadi dengan Kristus yang mengubah hidup. Walaupun, gerakan Karismatik bukan satu-satunya sarana untuk mencapai tujuan itu.
Tetapi ketika apa yang diberi label Karismatik sudah terlanjur lengket dengan suatu gaya tertentu, kita harus melihat ke belakang dan bertanya pada diri sendiri, apa yang salah.

Dan ini, lebih penting lagi di bidang Liturgi. Ketika umat tidak mampu mencintai Liturgi yang dilaksanakan dengan tepat, dan gagal menangkap 'suara Liturgi' yang mengumandangkan suara Gereja, kita harus bertanya, mengapa aspek sosiologis ini menjadi identitas?

Sebagian besarnya adalah tanggung jawab kita, terutama yang ada dalam fenomena Pembaruan Hidup dalam Roh (aka Karismatik).
Kalau kita tidak belajar sendiri mendengarkan suara Roh Kudus dalam kontemplasi Liturgi, bagaimana kita bisa bawa orang lain ke sana?
Kalau kita tidak pernah menunjukkan dalam praktek bahwa Karismatik Katolik tidak identik dengan aspek sosiologis tertentu, bagaimana orang yang kita layani bisa mendapat pesan itu?

Tentu saja orang banyak tidak memiliki semua waktu, saat, kesempatan, acuan, referensi untuk belajar tentang Liturgi.
Tetapi kita yang berada piramida pelayanan harus memberi waktu untuk semua itu. Belajar apa yang boleh/tidak boleh saja tidaklah cukup. Formasi Liturgi mengasumsikan Mistagogia, pembukaan Misteri yang dialami dalam Liturgi. Dan kemudian ini harus dibawa ke bawah, kepada umat yang kita layani.

Ini semua harus dilihat sebagai usaha untuk memantapkan dan membuat penghayatan umat dalam Liturgi dan hidup sehari-hari sebagai lebih baik lagi, bukan sebagai penghakiman "Kalian sudah salaaaah, ini ini ini inininininininii tidak boleeeeh."

Karena itu, secara pribadi, saya tidak anti karimatik. Tidak juga anti lagu-lagu rohani populer. Tidak juga anti persekutuan doa, sel, berbagai pelayanan karismatik lain. Sebaliknya saya merasa diperkaya dan dibawa kepada kecintaan akan Gereja lewat semua itu.

Tetapi, selalu diingat bahwa Liturgi Gereja tidak sama dengan persekutuan doa, tidak sama dengan sel, tidak sama dengan devosi. Liturgi adalah momen paling sakral, jantung doa Gereja, sarana Gereja mengajar, memberi makan, dan sekaligus juga tugas suci kita umat yang terbaptis untuk melaksanakan panggilan imamat umum kita.

Sebagian besar kericuhan terjadi ketika kita gagal melihat bahwa Liturgi (salah satu bentuknya paling kita kenal adalah Misa Kudus, yang merupakan puncak Liturgi) berbeda dari ibadah raya ala GBI misalnya. Kita anggap itu adalah 'cara ibadah' Katolik. Namun Liturgi lebih dari sekedar 'cara ibadah' atau 'tata ibadah'.

KRK, Persekutuan doa, devosi-devosi kelompok dan pribadi kita, itu yang setara dengan ibadah raya non-Katolik. Tetapi Liturgi Gereja jauh diatas semuanya itu. Secara obyektif nilainya tak sebanding dengan semua itu.
Sama seperti sebuah Sakramen.

Andaikan ada Jemaat seberang sana yang kelihatan hidup, tersentuh, lahir baru, penuh sukacita, pendampingan dan pengajaran yang menarik. Sementara anggap saja Gereja Katolik dalam titik terendahnya dimana para imamnya hidup berantakan, Liturgi dianggap hambar oleh jemaatnya, dan berusaha survive karena mati tidak hidup pun tidak.
Maka saya akan tetap berada dalam Gereja Katolik karena Sakramen ada di sana. Walaupun setiap kali terasa hambar dan gelap, tetapi saya tahu nilai Sakramen itu melebihi semua yang bisa saya dapatkan dari Jemaat seberang.

Dan kita di Gereja Katolik punya dua-duanya.
Umat Katolik kebanyakan hidup dari Liturgi yang tidak diembel-embeli Karismatik. Mereka bilang itu sampah, gelap, tidak ada sukacita, menekan, kaku, pakem.
Kita dipanggil oleh Roh Kudus untuk berkobar-kobar dan merasakan, mengalami, mencintai bahwa Liturgi itu dan segala pakemnya adalah sarana kebebasan, tempat sukacita mengalir, Roh Kudus berkarya, Gereja mengajar, dan kita ambil bagian dalam kehidupan Tritunggal. Dimana Gereja dari zaman ke zaman, di surga dan di bumi, bersatu. Kita mengalami kitab Wahyu.

Kalau tidak pernah sampai pada pemahaman ini, orang hanya akan berlomba-lomba menciptakan inovasi eksternal. Tetapi apa yang internal tidak pernah dijamah, dibuka, dirasakan, dan kuasanya tidak pernah dilepaskan.
Tetapi untuk sampai pada semua ini, kita harus kembali kepada Gereja dan berkata, "kebijaksanaanmu melebihi pengetahuanku, ajarlah aku untuk taat dan menyelami Liturgi sebagaimana kau inginkan."
Dan ini bukan berarti kita menyerang, membenci dan membuang Karismatik Katolik. Sebaliknya, kita malahan membebaskan dan membuat kuat kuasa pelayanan kita lebih hebat lagi.

Jika demikian, apakah kita harus meninggalkan sama sekali aspek sosiologis yang berkobar-kobar, mirip Jemaat seberang?
Tidak. Tetapi kita harus sadar bahwa untuk segala sesuatu ada tempatnya.
Kita letakkan semua itu di sekeliling Liturgi, bukan dicampur adukkan di dalamnya.

Ketika Liturgi yang baik dan setia dilaksanakan, Mistagogia dijabarkan, dan umat diberi kesempatan dan sarana untuk megekspresikan Roh yang membakar dalam hidup mereka lewat pelayanan, bukankah kekuatan besar yang selama ini terpendam akan dibebaskan?

Kalau mau kita simpulkan, pembaruan hidup dalam Roh hanyalah salah satu sarana yang digunakan Roh Kudus. Tetapi bukan satu-satunya jalan.
Dan juga, dalam pembaruan hidup dalam Roh, ada banyak bentuk, bukan cuma satu.

Salah satu kuncinya adalah: Mistagogia, ini adalah metode yang dipakai Gereja sejak jaman para Bapa Gereja perdana dahulu. Pemahaman membuka makna Liturgi kepada jemaat.

Semua pada akhirnya mengarah pada Liturgi, karena Liturgi dan Sakramen adalah identitas Gereja, tugasnya yang utama, panggilannya yang pertama. Liturgi juga adalah tujuan akhir Gereja dan kehidupan kita: untuk berpartisipasi dalam Liturgi Ilahi Perkawinan Anak Domba dalam kekekalan.

Maka, Pembaruan Hidup dalam Roh harus juga menyapa orang-orang yang tidak berada pada jalur ekspresi sosiologis yang sama.
Tetapi juga Pembaruan Hidup dalam Roh harus fleksibel, bisa menimba karismanya dalam berbagai kegiatan non-liturgis seperti persekutuan doa, KRK, dan banyak kegiatan lainnya, tetapi harus juga bisa duduk diam membiarkan diri dibentuk oleh Liturgi, membiarkan Liturgi mengalir sebagaimana mestinya sesuai dengan rambu yang ditetapkan.

Ketika keseimbangan ini tercapai, kita bisa menghargai kebebasan Roh Kudus menyampaikan rahmat dan berbicara.
Kalau kita cuma tertarik pada aspek sosiologis tertentu, dan harus memodifikasi Liturgi hanya supaya bisa menarik diri kita, membangkitkan emosi, dan menjadikannya identitas, bukankah artinya kita malahan tidak bebas? Kita memberi batasan pada Roh Kudus untuk berbicara hanya dalam konteks yang kita ingini. Dan kita juga membatasi pembaruan hidup dalam Roh hanya pada bentuk penyajian tertentu.

Liturgi yang Luwes

Melanjutkan topik di thread sebelumnya, Aturan Liturgi menopang Kebebasan, kita sampai pada pernyataan "Liturgi yang Luwes."

Ada Misa untuk anak-anak, kawula muda, sampai khusus opa-oma. Ada Liturgi untuk Imlek, untuk kelompok, indoor, outdoor. Bukankah ini menunjukkan Liturgi itu luwes? Bahwa Gereja luwes dan tidak kaku.
Keluwesan ini hadir dari bolehnya melakukan modifikasi terhadap teks dan norma Liturgi.

Intinya, kalau mengikuti aturan = kaku dan baku. Kalau boleh dan memiliki kebebasan mengubah atau tidak mengikuti apa yang tertulis = luwes.

Namun, ini suatu bentuk salah kaprah dan pendulum yang berayun dari satu ekstrim ke ekstrim lain.

Ketika kita bicara tentang aturan Liturgi, keluwesan inilah yang hendak kita garisbawahi, bahwa aturan-aturan yang berlaku itulah yang memungkinkan keluwesan itu bisa dilaksanakan.

Tetapi luwes bukan berarti boleh mengganti apa yang secara normatif tidak diperbolehkan, menciptakan opsi sendiri, atau tutup mata terhadap pakem yang diberlakukan.

Pada dasarnya, luwes dimaksud di sini adalah kesetiaan pada opsi yang diberikan dan dimungkinkan menurut tata Liturgi.
Luwes bukan berarti bahwa kita menciptakan inovasi yang tidak ada dalam opsi Liturgi.

Dalam hal ini, keluwesan ini tidak berbentrokan dengan aturan Liturgi. Aturan-aturan Liturgi jika diikuti dengan setia, menjamin kebebasan Roh Kudus dan Gereja untuk berbicara kepada kita. Menjamin keluwesan tersebut.

Maka itu apa yang disebut Misa untuk orang muda, untuk lansia, dan lain sebagainya, semua itu harus taat kepada tata liturgi yang berlaku.

Yang kebablasanlah yang perlu diperbaiki, karena dengan demikian merusak integritas Liturgi demi suatu inovasi yang tidak pada tempatnya.

Ketika kita bicara negatif terhadap sesuatu, kita cenderung untuk antipati dan kemudian hendak memecahkan kekakuan tersebut. Ini adalah hal yang lumrah, sangat lumrah sekali. Yang sama terjadi soal Liturgi. Ketika kita bicara aturan dan pakem, yang ada di dalam pikiran kita adalah sebuah "Litani Larangan".

Tapi di sini saya hendak mengajak teman-teman untuk berefleksi sebentar.
Seberapa jauh kita membaca atau mengerti konsep Liturgi secara teologis?
Mengapa bagian-bagian Misa tertentu (seperti Madah Kemuliaan misalnya), dipagari sedemikian sehingga inovasi tidak diperbolehkan?

Hal-hal seperti ini mengasumsikan adanya keteraturan, tetapi juga hal penting yang hendak disampaikan Gereja kepada kita.

Tanpa kita memahami, atau bahkan memberi waktu mempelajarinya, bagaimana kita bisa mempertanggungjawabkan perubahan yang kita masukkan? Seorang dokter yang melakukan operasi tanpa memahami anatomi yang hendak dia kerjakan, hanya bisa dicap lalai.

Pemahaman yang memadai tentang Liturgi akan melihat bahwa aturan-aturan tersebut memfasilitasi secara hati-hati keluwesan yang kita cari.

Liturgi seperti juga Kitab Suci, adalah baku, tetapi luwes.
Dalam Lectio Divina, walaupun kita merenungkan bagian Kitab Suci yang sama yang berkali-kali, bisa terkecap pengertian yang senantiasa baru.
Liturgi juga demikian. Utamanya semakin dalam pengertian kita, semakin dalam Mistagogia yang kita dapat, semakin terasa manis apa yang terkandung di dalamnya.

Anggaplah aturan Liturgi seperti rambu-rambu lalulintas. Jika diikuti dengan setia menjamin kebebasan para pengendara jalan raya dan keselamatan pengguna jalan. Ketika satu atau dua dilanggar kita merasa bisa tiba ditujuan lebih cepat, merasa kebutuhan kita terpenuhi, mengejar waktu. Tetapi tidak positif pada dirinya sendiri karena sebenarnya kita merusak tatanan yang aman dan dengan demikian berpotensi merenggut kebebasan orang lain yang sama-sama menggunakan jalan tersebut.

Ketika Gereja memfasilitasi Liturgi Kaum Muda misalnya, fasilitasi ini harus diberikan dalam kerangka norma Liturgi yang berlaku.
Misalnya, memfasilitasi Koor dan paduan suara dari orang Muda sendiri.
Memilih dari antara mereka menjadi petugas.
Memfasilitasi drama sebagai wujud kontekstual pesan yang hendak disampaikan. Namun, di mana ini bisa ditempatkan?
Apakah pada saat Homili?
Apakah Homili adalah masa rehat dari Liturgi? Sebuah waktu bebas? Ataukah Homili bagian dari pewartaan Sabda yang terkait dengan bacaan-bacaan Suci: Bacaan I, Mazmur, Bacaan II (jika ada) dan Injil?
Ini menuntut pemahaman.
Sangat tepat kalau Drama tersebut mendahului Misa, sebab Homili adalah tindakan pewartaan Gereja, atas nama Gereja dan hanya boleh dibawakan oleh Uskup, Imam atau Diakon (bukan pro-diakon).

Bagaimana dengan fasilitasi lagu? Orang muda sukanya lagu-lagu pop kan?
Apa boleh memasukkan lagu-lagu populer yang lagi trend tapi yang agak-agak religius? "Semua Karena Cinta" misalnya? Siapa tahu "cinta"-nya bisa diganti "Yesus."
Soal lagu, Pedoman Umum Misale Romawi mengatakan bahwa hanya lagu-lagu Liturgi yang memperoleh pengesahan yang boleh digunakan.
Bahkan lagu rohani yang berjibun itu pun belum tentu lagu Liturgis.
Ini memperlihatkan bahwa Misa bukan sekedar ajang kumpul-kumpul atau bertujuan membangkitkan emosi dan minat jemaat. Musik dan lagu memiliki makna teologis.
Jadi bagaimana kita bisa fasilitasi? Latih dan tantang orang muda untuk menyanyikan lagu Liturgis dengan segala kemegahannya.

Tanpa semuanya ini, yang terjadi bukan kebebasan, bukan keluwesan, tetapi kekacauan.

Mengapa tak mengganti roti dan anggur dengan kentang goreng dan coca-cola supaya lebih bisa menjamah orang muda modern?
Mengapa perlu busana Liturgi? Sekalian saja umat dan imam pakai baju renang dan adakan Misa di pinggir kolam renang.
Berusaha solider dan eco-friendly? Mengapa tidak gunakan gelas kertas untuk piala dan piring kertas untuk patena, ditambah sibori dari bekas botol Aqua?

Di sini, kita bukannya bebas melainkan menjadi diperbudak oleh kebutuhan untuk menciptakan inovasi, namun kita malah semakin jauh dari apa yang Gereja maksudkan dan hendak ajarkan.
Apa tidak ada venue lain untuk melakukan semua ini? Tentunya ada.

Tetapi yang paling utama dan terutama adalah, membukakan kepada mereka makna masing-masing bagian, misteri yang terkandung dalam Liturgi. Karena tanpa pemahaman tidak akan ada rasa cinta dan hormat.
Tanpa Mistagogia, orang muda hanya akan tertarik pada eksternalitasnya yang kebetulan menarik minat mereka.
Mereka datang bukan karena butuh, bukan karena paham, bukan karena makna. Tetapi karena make-up. Dan setelah semua ini dilaksanakan, mereka selalu akan pindah ke tempat lain yang menurut selera lebih menarik.

Menjadikan eksternal menarik demi menarik itu sendiri tidak akan pernah cukup.
Kita harus membuat kaitan yang sangat kuat antara umat dengan internal Liturgi, landasan teologisnya, maknanya, bahasanya dan kekuatan di dalamnya.
Sebab, tanpa itu kita hanya akan berhadapan dengan lingkaran tidak berakhir untuk menciptakan inovasi sekedar supaya umat datang, namun tidak mengakar. Dan, sekali lagi tekankan, setelah semua ini dilaksanakan, mereka selalu akan pindah ke tempat lain yang menurut selera lebih menarik.

Aturan Liturgi karenanya diberikan untuk menjamin 2 hal: Agar Liturgi mencapai makna dan tujuannya, dan agar kita memiliki rambu-rambu dalam mengaktualisasikannya.

Dilihat dari sisi positif, ini membebaskan kita dalam keluwesan.

Aturan Liturgi Menopang Kebebasan Ibadah

Tidak bisa dipungkiri Liturgi adalah sesuatu yang dibakukan oleh Gereja.
Bukankah kenyataannya banyak umat Katolik yang tak tersentuh oleh Liturgi? Mereka berpaling ke Jemaat Gerejani lain yang lebih ekspresif. Masakan kita mau berpangku tangan menerima Liturgi yang baku?
Misalnya, Misa inovatif Pembaruan Hidup Dalam Roh, bukankah fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak orang dibawa kembali ke Gereja Katolik melalui sarana ini? Jika tujuan dan hasilnya baik, aturan Liturgi boleh diubah demi tujuan itu.

Bagi saya, aturan Liturgis yang baku tidak berarti kaku dan mematikan dinamika, apalagi kebebasan Roh Kudus berkarya.Sebaliknya semua norma yang ada itu menjamin dinamika Liturgi yang baik dan benar.

Ketika kita dikobarkan oleh Roh Kudus, kita perlu untuk masuk secara dalam ke jantung doa Gereja, yaitu Liturgi, sebagai wujud Ibadah kita yang terutama.
Di luar Liturgi, selalu ada kelompok doa, persekutuan doa, KRK, dan 1001 bentuk devosi dan kreativitas yang bisa dikembangkan.
Tetapi begitu memasuki Liturgi kita duduk diam untuk diajar oleh Gereja.

Problema yang dikemukakan di awal tulisan ini, mungkin diangkat karena kita tidak memahami bahwa Liturgi tidak sama dengan semua bentuk doa, persekutuan doa, KRK dan devosi.

Kita selalu dapat menjaring jiwa dan membawa mereka dalam pertobatan mendalam lewat banyak retret, kelompok doa yang dinamis, pewartaan firman dalam kelompok, sel, KRK, outbound muda-mudi, dsb. Tidak ada masalah di sini.

Tetapi Liturgi adalah momen paling sakral yang berbeda. Di sini ada keperluan besar untuk mengajar umat akan Mistagogia, makna dari Liturgi Gereja yang begitu dalam, sehingga umat bisa menyelaminya dan mengambil segala kekayaan rohani yang terdapat di dalamnya. Tetapi agar semua itu bisa sampai kepada umat, Liturgi harus dibiarkan bicara dari dirinya sendiri. Ini diatur dalam rangkaian aturan, teks Liturgi, dan spiritualitas yang mendasarinya, yang semuanya ini justru dimaksudkan membebaskan Liturgi untuk menyampaikan apa yang hendak disampaikan Gereja kepada kita.

Saya hanya mengatakan, bahwa pelayanan kita yang sekarang akan lebih lengkap lagi jika didukung oleh Liturgi yang otentik, dimana kita tidak mencampurkan unsur-unsur devosional, persekutuan doa, dan agenda pribadi ke dalam Liturgi Gereja. Gereja sendiri yang meminta supaya hal ini ditegakkan.

Dalam perayaan Misa Kudus misalnya, kita bisa belajar dari kebiasaan-kebiasaan malam Natal.
Pada perayaan Malam Natal, Liturgi Natal sendiri dimulai dari pembacaan Kalenda yang dilanjutkan dengan perayaan Ekaristi seperti biasa.
Tetapi ada kebiasaan-kebiasaan populer yang memang pada tempatnya, misalnya pemberkatan Gua Natal, Drama singkat Maria dan Yusuf yang mendahului Liturgi Natal. Ini semua adalah devosi populer yang dilaksanakan pada momen yang sangat dekat dengan Liturgi tetapi tidak di dalam Liturgi itu sendiri. Melainkan mendahului Liturgi sebagai bentuk devosi. Penempatannya tepat dan tidak terjadi pencampuradukan antara Liturgi dan Devosi.

Demikian juga bisa kita kembangkan lebih lanjut untuk Misa Karismatik.
Pujian penyembahan dan lain sebagainya bisa diletakkan di awal Misa sebelum prosesi. Bisa kita berikan pujian syukur meriah pada akhir Misa setelah perutusan. Panjangnya tidak dibatasi. Ini adalah devosi.
Tetapi sejak Misa dimulai sampai akhirnya, aturan Liturgi harus diperhatikan. Karena mulai dari sini kita masuk ke dalam kontemplasi besar, silentium agung mendengarkan Roh Kudus memaparkan kepada kita sejarah keselamatan.

Ini adalah keseimbangan besar yang sekarang kita harus capai dan klaim kembali. Bahwa Karismatik Katolik tidak identik dengan aspek sosiologis tertentu. Semua orang bisa jadi Karismatik dan pada saat yang sama bisa menimba dari segala jenis harta rohani yang disediakan Gereja, bukan hanya apa yang menarik menurut kita.

Sabtu, 11 September 2010

Kekeringan Rohani, Kekeringan Liturgi

Dari segala macam inovasi Liturgi yang dilakukan, saya melihat kemungkinan terjadinya kekeringan rohani.
Namun tidak sedikit yang menanggapi, bahwa banyak inovasi Liturgi yang terjadi, misal dalam Pembaruan Hidup dalam Roh, justru membuat mereka tidak kering melainkan dipenuhi semangat, sukacita, senang menggereja. Ini tidak saya sangkal, namun saya juga tanggapi dengan hati-hati bahwa semua itu bukan datang utamanya dari inovasi yang terjadi, melainkan dari pemahaman yang semakin mendalam dan pengalaman disentuh Roh Kudus yang pernah dialami.

Utamanya kering di sini yang saya bicarakan bukan dalam hal perasaan subyektif.
Tetapi kering dalam arti bahwa kita akan semakin kehilangan arah dalam melihat dengan jelas visi dan misi Liturgi.

Karena Liturgi adalah jiwa, jantung doa Gereja, kita akan semakin kehilangan arah, ke mana Gereja hendak mengarah, kemana Pembaruan Hidup dalam Roh hendak berjalan, kemana kelompok dan kerasulan kita mau diarahkan yang sesuai dengan visi dan misi Gereja.

Seperti dikatakan Paus Benediktus XVI, dulu Kardinal Ratzinger:
"I am convinced that the crisis in the Church that we are experiencing today is to a large extent due to the disintegration of the liturgy, which at times has even come to be conceived of etsi Deus non daretur: in that it is a matter of indifference whether or not God exists and whether or not He speaks to us and hears us. But when the community of faith, the world-wide unity of the Church and her history, and the mystery of the living Christ are no longer visible in the liturgy, where else, then, is the Church to become visible in her spiritual essence? Then the community is celebrating only itself, an activity that is utterly fruitless. And, because the ecclesial community cannot have its origin from itself but emerges as a unity only from the Lord, through faith, such circumstances will inexorably result in a disintegration into sectarian parties of all kinds - partisan opposition within a Church tearing herself apart. This is why we need a new Liturgical Movement, which will call to life the real heritage of the Second Vatican Council." Milestones: Memoirs 1927-1977 (SF, CA: Ignatius), p. 149.

Saya terjemahkan:
"Saya yakin bahwa krisis dalam Gereja yang kita alami sekarang sebagian besar dikarenakan oleh disintegrasi liturgi, yang kadang  bahkan dirasakan sebagai etsi Deus non daretur: suatu keacuhan apakah Allah ada atau tidak dan apakah Dia berbicara atau mendengar kita. Tetapi ketika komunitas iman, persatuan Gereja sedunia dan sejarahnya, dan misteri akan Kristus yang hidup tidak lagi nampak dalam liturgi, dimana lagi Gereja jika demikian harus menampakkan esensi spiritualnya? Jadi komunitas hanya merayakan dirinya sendiri, sebuah kegiatan yang sama sekali mandul. Dan, karena komunitas gerejani tidak dapat berasal dari dirinya sendiri, melainkan hadir sebagai sebuah kesatuan hanya dari Tuhannya, melalui iman, situasi demikian tidak terelakan berakhir pada disintegrasi berupa segala macam kelompok sektarian - oposisi partisan dalam Gereja yang menghancurkannya dari dalam. Ini sebabnya kita perlu Gerakan Liturgi Baru, yang akan menghidupkan warisan sesungguhnya dari Konsili Vatikan Kedua."

Kalau kita cukup jeli melihat ke mana Gereja diarahkan dalam 2 dekade ini, membaca tulisan-tulisan Paus Yohanes Paulus II dan Benediktus XVI, akan terlihat jelas bahwa Gereja diarahkan pada Liturgi.

Masa-masa akhir kepausan Yohanes Paulus II diwarnai dengan perang melawan pelanggaran-pelanggaran Liturgi lewat serangkaian dokumen: Liturgiam Authenticam, Redemptoris Sacramentum, Mane Nobiscum Domine.

Dilanjutkan oleh Paus Benediktus XVI: yang paling jelas adalah orientasi liturgi melalui penataan Altar, seperti beliau pernah tuliskan dalam bukunya Spirit of Liturgy, dimana umat dan imam kembali diorientasi memandang satu kiblat liturgis. Belum lagi Summorum Pontificum, yang mengarahkan Gereja untuk memperkaya Liturgi pasca Konsili dari apa yang mulia dari Liturgi pre Konsili Vatikan II.

Ada sesuatu yang sangat serius dalam Liturgi, aspek teologis yang terlalu mendalam sehingga Gereja mati-matian mempertahankan Liturgi sebagai identitasnya dan memagarinya dengan banyak aturan, yang tujuannya memberi kebebasan dan memastikan Roh Kudus lewat Gereja mengajar sesuatu kepada kita.

Saya sadar banyak yang bersemangat dengan bersentuhan dengan Pembaruan Hidup dalam Roh. Tetapi, anda dan saya harus sadar, bahwa jika yang terjadi adalah orang hanya bersemangat dalam satu bentuk Liturgi yang inovatif, tetapi tidak bersemangat atau tidak memiliki pemahaman mendasar akan Liturgi normatif yang dirayakan di mana-mana, artinya ada sesuatu yang salah. Ini berarti kita lebih tertarik dan digerakan oleh aspek sosiologis yang ditampilkan, dan bukan pada penghayatan Liturgi itu sendiri.

Karya Roh dan Liturgi

Sering kali kita dihadapkan pada pernyataan, "lihatlah buah-buahnya."
Ketika seseorang berkata, bahwa dirinya tergerak, hidupnya diubahkan oleh dalam sebuah Liturgi yang penuh dengan banyak pelanggaran, apa tidak bisa kita berkata, buahnya lebih penting daripada aturan Liturgi?
Tidakkah ini dapat menjadi pembenaran, alasan, untuk menjustifikasi segala innovasi Liturgi yang terjadi dan dilakukan?
Apakah dalam situasi demikian Roh Kudus tidak bekerja? Atau apakah juga Roh Kudus tidak bekerja dalam komunitas yang tidak memiliki Liturgi seperti Gereja Katolik?

Saya harus katakan bahwa dalam keadaan demikianpun Roh Kudus tetap bekerja.
Namun bukan karena Roh tetap berkarya maka kita menjadi lalai dalam membaca dan berusaha memahami dengan seksama, apa yang Liturgi hendak sampaikan kepada kita lewat segala norma, rubik, aturan dan teksnya itu sendiri.

Justru dari pertanyaan ini saya bisa merasakan apa yang saat ini sangat dibutuhkan Gereja Katolik dewasa ini, yaitu formasi Liturgis yang tepat. Karena Liturgi tidak sama dengan ibadah dan persekutuan doa manapun. Liturgi tidak setara dengan devosi apapun.

Kita tertarik kalau kita mengerti dan paham realitas rohani yang tersembunyi di dalam Liturgi.
Tetapi menjadikan Liturgi menarik demi menarik orang dan membuyarkan berbagai dimensi Liturgis demi semarak yang menarik, atau tertarik demi tertarik itu sendiri adalah bahaya besar yang harus dihindari.

Roh Kudus dapat bekerja lewat semua sarana yang Ia inginkan, namun Ia juga mendirikan sarana yang pasti.
Dalam iman Katolik, kepenuhan karya Roh Kudus ditemukan dalam Gereja Katolik dalam persatuan hirarkinya dengan pengganti Petrus.
Kepadanya dipercayakan Sakramen-sakramen dan Liturgi sebagai karya utama Allah dan Gereja menguduskan jemaat dan dunia.

Karena itu, secara obyektif Liturgi adalah identitas Gereja. Hanya dalam Liturgi terjadi rekapitulasi sejarah keselamatan dari zaman ke zaman, dimana Gereja dalam Liturgi bersatu dengan seluruh ciptaan di surga dan di bumi, melaksanakan imamat Kristus bersama dengan Kristus sebagai kepala.

Ini kenyataan teologis yang tidak terjadi dalam ibadah, persekutuan doa, devosi pribadi, doa-doa pribadi, atau sel misalnya. Dimana kita berdoa bersama atas nama diri sendiri atau kelompok kita tetapi bukan atas nama seluruh Gereja. Bukan berarti semua itu tidak berguna, sebaliknya sangat mendukung dan berguna jika mendukung dan diairi oleh rahmat yang kita terima dari Liturgi Gereja. Dengan demikian keseharian hidup kita, doa-doa kita, persekutuan kita menjadi perpanjangan Liturgi yang tidak berakhir.

Dan jika kita percaya bahwa kepenuhan itu ada dalam diri Gereja Katolik, maka Gereja Katolik posisi dan peranannya adalah khusus dalam sejarah. Di situ kita temukan kepastian yang sudah didirikan Allah.

Liturgi, seperti juga Kitab Suci harus dilihat sebagai karya Allah dan manusia. Liturgi tidak sama dengan sekedar tata-ibadah. Liturgi tidak berarti hanya kumpulan simbol, tata gerak, pilihan lagu. Tetapi Liturgi adalah perwujudan Yerusalem Surgawi, ibadah ilahi yang dipercayakan kepada Gereja. Karena itu, dalam Liturgi ini kita tahu dengan jelas dan pasti Roh Kudus berkarya, hadir dan dalam segala kepenuhannya meraja. Liturgi sangat erat hubungannya dengan tatanan Sakramental Gereja, utamanya Baptisan, Tahbisan suci dan Ekaristi.

Karena itu, secara obyektif Komunitas Gerejani lain yang membuang tahbisan Apostolik dan Liturgi yang dipercayakan kepadanya, mengalami cacat. Apakah Roh Kudus bisa berkarya dengan luar biasa dalam situasi demikian? Bisa. Tetapi mereka tidak dapat mengalami karya Allah yang secara istimewa dikerjakan Allah dalam Liturgi.

Sementara kita yang dipercayakan dengan kepenuhan Liturgis, punya segala tanggungjawab untuk memastikan bahwa kuat kuasa yang diberikan Allah dalam Liturgi dijaga dengan hati-hati, diajarkan dan dimengerti dan dilaksanakan dengan taat.

Sama seperti Sakramen. Apakah ibadah-ibadah umat agama lain yang tidak memiliki Sakramen Ekaristi, dalamnya Roh Kudus tidak bekerja? Ekaristi itulah yang menjadi jaminan dan yang memperlihatkan dengan pasti bahwa Roh Kudus bekerja. Mereka yang tidak memilikinya diundang untuk bersatu dengan Gereja Katolik untuk ambil bagian dalam kepenuhan tersebut. Ini adalah tugas kita untuk memberi kesaksian bahwa dalam diri Gereja Katolik ada kepenuhan yang belum mereka miliki, dan kita mengundang mereka untuk bersatu dengan Gereja Katolik.

Tetapi lalai mengakui dan menjunjung apa yang dipercayakan kepada kita, berarti kita mengeringkan sendiri sumber karya Roh yang dipercayakan kepada kita untuk dibagikan kepada orang lain.

Yang Baku -vs- Yang Bebas

Sering kali kita mendengar berbagai keberatan terhadap teks Liturgi, bahwa teks Liturgi baku dan karenanya menawan, memenjarakan atau membelenggu kebebasan kita berdoa. Kita perlu berdoa lebih bebas, tanpa terikat kata-kata baku. Kalau kita bilang "bersorak-sorai" maka baiklah kita bersorak saat itu juga. Kita perlu bukan hanya mengerti tetapi juga merasakan, mengalami, masuk dalam horizon eksperiensial kita. Pendapat ini banyak kita dengar misalnya dari mereka yang tergerak oleh Pembaruan Hidup dalam Roh Kudus.

Sering kali kita tanpa sadar masuk pada mode pendulum. Berayun dari satu yang esktrim ke ekstrim yang lain. Dalam usaha aktualisasi, kita mengekstrimkan apa yang dirasa baku, berayun kepada kebebasan yang kita asumsikan tak terbatas dan kita harapkan tidak terbelenggu aturan apapun. Toh bagaimanapun luapan doa atau niat baik tak bisa/boleh dibatasi.

Pertama kita harus menjawab bahwa bahasa Liturgi yang baku, sengaja dibakukan karena ada 2 tujuan selain utamanya adalah Doa, teks itu juga adalah Guru. Guru yang mengajar tentang Misteri Ilahi yang hendak dirayakan, konsolidasi teologis Gereja dari zaman ke zaman. Guru ini juga mengajar, menyampaikan sesuatu yang harus kita renungkan dan hayati dan mengubah diri kita.

Jika seseorang berdoa menggunakan Mazmur yang sudah dibakukan dalam Kitab Suci apakah kebebasan orang tersebut direnggut?
Sama sekali tidak!

Memang benar dalam doa spontan Roh Kudus bisa mengilhami kita berdoa dan kita berdoa dengan kebebasan itu.
Tetapi menjadikan Mazmur sebagai doa juga memberi kita kebebasan, yang berbeda dari doa spontan. Kita dibebaskan dari menyusun kata-kata. Kita dipastikan, saya ulangi, dipastikan berdoa dalam inspirasi Roh Kudus karena Roh Kudus yang mengilhami tulisan-tulisan Kitab Suci.
Dan, jika didoakan dengan baik dan benar, doa kita menjadi komunikasi 2 arah: Menggunakan kata-kata yang diilhami Roh Kudus, kita menyampaikan doa kita, diri kita kepada Allah. Di satu sisi, sambil mendoakan kita merenungkan kata-kata yang sama menjadi jawaban dan kata-kata Allah bagi kita. Itulah kehebatan Kitab Suci, itulah sebabnya Lectio Divina sangat powerful.

Dan ini menuntut kita untuk siap diubah lewat kata-kata Mazmur tersebut. Bukan sebaliknya kita yang seolah-olah hendak mengubah Allah dengan berbagai permohonan, harapan dan tujuan yang sudah kita tetapkan dan kita sodorkan pada Allah.
Dan pada akhirnya, Mazmur akan memperkaya perbendaharaan rohani kita dan memperkaya doa-doa spontan dan pribadi kita.
Doa-doa pribadi kita dibentuk menjadi lebih baik oleh Mazmur yang adalah Firman Allah.

Demikian juga doa-doa Gereja, utamanya teks Liturgis, memiliki keistimewaan yang sama.
Ketika menjadikan itu doa kita, pada saat yang sama kita berdoa, belajar, dibentuk oleh Gereja. Kita disatukan dengan seluruh Gereja dimanapun dari segala zaman. Kita diajar, doa-doa kita dibentuk, pengetahuan pribadi kita ditambah, kita menyuarakan suara Gereja sekaligus mendengarkan suara Gereja, Gereja yang adalah Tubuh Mistik Kristus sendiri.
Itulah kehebatan doa-doa Liturgis.
Sama sekali tidak merenggut kebebasan kita. Melainkan malah membebaskan kita.

Doa pribadi dan doa Liturgis (dan juga Kitab Suci), tidak bisa kita pertentangkan sebagai yang satu lebih baik dari yang lain.
Keduanya harus seimbang. Ada saatnya dimana kita mendoakan doa-doa pribadi kita. Namun ada saatnya dimana kita diam dan menyiapkan diri dibentuk oleh Roh Kudus lewat teks Liturgi dan Kitab Suci.

Jadi ini adalah masalah waktu, masalah momen, masalah saat, arena dan area masing-masing supaya keduanya memberikan buah dan hasil yang maksimal. Dalam Liturgi kita membiarkan Gereja membentuk dan mengajar kita dan berdoa bersama seluruh Gereja dalam bahasa Gereja, yang dalam satu sisi bisa kita lihat sebagai 'bahasa baru' yang diberikan Allah kepada Gereja.
Pada kesempatan lain, dalam persekutuan doa, kelompok doa, sel, doa-doa harian dan pribadi, kita menyampaikan doa-doa spontan, gerakan hati, minat dan bakat kita, yang sudah diperkaya dan diairi oleh Liturgi.

Pada akhirnya baik doa pribadi/spontan maupun doa yang menggunakan teks harus selalu dihayati.
Kita harus membawa orang dan diri kita sendiri pada penghayatan ini, setiap saat.
Tidak boleh kita lalai, dan akhirnya malah mengadu domba antara doa spontan dengan doa Liturgis.

Yang menjadi tugas kita yang berada dalam Pembaruan Hidup dalam Roh Kudus adalah membawa orang pada pemahaman ini. Mereka yang tidak familiar dan merasa kaku karena doa-doa Liturgis yang baku, dengan kuasa Roh Kudus, yang menjadi panggilan Pembaruan Hidup dalam Roh, harus kita kobarkan supaya mereka melihat bahwa Liturgi dan teks Liturgi bukanlah sebuah kekang. Melainkan panggilan kepada kemerdekaan Roh. Nilainya dalam, hartanya berharga, airnya jernih, rasanya manis, terdengarnya indah, dan partisipasinya adalah seluruh Gereja.
Dari situ, luapan hati yang mengalir dalam rupa spontanitas akan meluber dengan sendirinya.

Kita tidak bisa memberi apa yang tidak kita punyai.
Kita dipercaya oleh Allah untuk menjaga, menghidupi, menyelami, dan belajar dari khazanah Liturgi, termasuk segala aturan seputar Liturgi yang dimaksudkan agar makna yang hendak disampaikan tidak hilang. Kita harus menimba dan memperkaya diri kita sendiri di dalam khazanah ini.
Baru kemudian kita memiliki sesuatu untuk diberi kepada orang lain.

Selasa, 31 Agustus 2010

Liturgi dan Pembaruan Hidup dalam Roh

Sering kali mereka (dan mungkin sebagian dari kita) yang ada dalam arus pembaruan karismatik, tidak sadar perbedaan antara aspek teologis pembaruan dengan aspek sosiologis pembaruan.

Yang dimaksud aspek sosiologis ini adalah kebiasaan-kebiasaan, tata-cara, kebiasaan kelompok dsbnya.
Sebagai contoh: dua kelompok persekutuan doa karismatik bisa punya ekspresi sosiologis yang sangat berbeda, yang satu pakali lagu kontemporer dengan WL yang menyala-nyala dan pembawa firman yang bersemangat. Kelompok yang satu bisa jadi menggunakan rosario, renungan dan bacaan rohani.
Dalam hal ini, keduanya berada dalam pembaruan dan menampilkan ekspresi yang berbeda.
Amat disayangkan kalau kita sampai mendengar bahwa 'karismatik' diidentikkan dengan aspek sosiologisnya semata sehingga terdengar teriakan "mereka tidak/kurang karismatik."

Maka kita perlu menempatkan artikel Bahasa Lidah Dalam Misa ke dalam konteks yang benar.
Bahasa Roh membangun diri sendiri atau jemaat.
Pemakaian dalam doa pribadi tidak masalah.
Pemakaian dalam PD sudah mulai ada aturannya karena menyangkut keteraturan seluruh komunitas. Seseorang yang datang ke PD lalu berbahasa roh dari awal sampai akhir acara pasti ditegur karena mengganggu.
Namun diantara semua bentuk persekutuan doa, Liturgi Gereja adalah momen paling sakral dan sekaligus berbeda dari segala bentuk doa dan devosi. Karena itu diatur dengan teliti dan dijaga dengan sangat hati-hati. Inilah jantung doa Gereja.

Dalam konteks Liturgi, dimanakah bahasa roh perlu dimasukkan?
Apakah aturan liturgi harus mengatur kebebasan berbahasa roh ataukah sebaliknya?
Saya rasa dalam hal ini kita harus melihat secara obyektif bahwa segala yang baik tidak senantiasa tepat guna dalam segala kesempatan.
Sama seperti Gereja menghargai, mendukung dan mendorong lagu-lagu rohani populer tidak menjadikannya setara dengan lagu-lagu liturgis.
Demikian juga pemakaian bahasa roh secara publik dalam liturgi, dalam pemahaman saya harus tunduk pada norma liturgi yang berlaku.

Dan kita bicara satu lagi yang mungkin berhubungan, yaitu sensitifitas pastoral.
Sering kali istilah pastoral digunakan sebagai istilah selimut untuk memperbolehkan segala macam hal. Tetapi saya pemakaiannya sering kali tidak tepat.
Saya akan contohkan penggunaan Syahadat dalam Misa. Ada 2 rumusan Syahadat, yaitu Syahadat Panjang (Nikea-Konstantinopel) yang merupakan normatif setiap Misa, dan Syahadat Pendek (Para Rasul) yang merupakan sarana katekese dan diberi tempat pada masa Paskah.
Sering kali diberbagai tempat yang saya datangi, hanya digunakan Syahadat Pendek dengan asumsi 'pastoral' umat hanya hafal yang pendek jadi dijadikan kebiasaan.
Tetapi pastoral utamanya bukan mendiskon, bukan melalaikan. Melainkan pastoral yang tepat adalah bagaimana membawa Syahadat Panjang dan Pendek kepada umat, membuat mereka mengerti perbedaan dan pemakaiannya.
Membiarkan umat tidak tahu dengan tidak pernah memakai Syahadat Panjang saya rasa tidak bisa disebut pastoral lagi, melainkan kelalaian. Karena dengan demikian, kita menahan umat pada informasi parsial alih-alih mengarahkan umat dengan penuh pengertian dan hati-hati pada kepenuhan yang seharusnya mereka rasakan.

Dalam hal ini Liturgi secara keseluruhan juga membutuhkan sensitifitas pastoral yang sama.
Bukan membiasakan umat pada kebiasaan salah demi alasan pastoral, melainkan membetulkan dan membiasakan umat pada opsi lain yang lebih tepat walau mungkin berarti meninggalkan kebiasaan yang sudah lama mengakar.

Bahasa Lidah Dalam Misa

Blog ini dibuat untuk menyimpan sekaligus mensarikan korespondensi yang saya lakukan dari topik utama "Bahasa Lidah Dalam Misa" yang saya kirimkan pada sebuah mailing list.
Sedikit-demi-sedikit akan saya tuliskan, sarikan, gabungkan rangkaian pemikiran seputar Liturgi, untung-untung berkelanjutan ke depannya.

-------------------------------------------------------------------------------

Artikel seputar liturgi dari Zenit hari ini berbicara soal Bahasa Roh dalam perayaan Ekaristi, dan beberapa hal tentang aspek-aspek Misa Karismatik.
Walau perlu digarisbawahi bahwa norma yang berlaku di Konferensi Waligereja yang berbeda tidak secara otomatis berlaku di wilayah lain, namun aspek teologis dan arahan yang ditampilkan bisa selalu dijadikan bahan pelajaran dan refleksi oleh siapapun.

Mengenai Misa Kudus, norma-norma kelompok harus senantiasa sesuai dan sepadan dengan norma-norma umum Gereja Katolik yang melarang mengubah apapun dari teks liturgi resmi dan norma-norma yang mengaturnya.

Kiranya ini bisa menjadi bahan refleksi dan pelajaran/pengajaran disamping arahan pastoral yang dikeluarkan KWI untuk Pembaruan Karismatik Katolik di Indonesia.

***************************************************
Bahasa Lidah (Bahasa Roh) dalam Misa
(diterjemahkan dari "Speaking in Tongues at Mass,"
http://www.zenit.org/article-30138?l=english)

ROMA, AUG. 24, 2010 (Zenit.org).- Dijawab oleh by Legionary of Christ Rm. Edward McNamara, profesor liturgy di Universitas Regina Apostolorum.

Q: Apa yang diperbolehkan mengenai "berbicara dalam bahasa lidah" dalam Misa Karismatik? Dan bagaimana tepatnya jenis Misa semacam itu yang dapat diterima? Baru-baru ini, saya menghadiri Misa dimana imam selebran menambahkan doa-doa pribadi ketika menghunjukkan Ekaristi (setelah selesai mendoakan konsekrasi) dan, bersama dengan semua yang hadir (yang semuanya adalah anggota persekutuan doa Karismatik, kecuali saya sendiri), berdoa dengan bahasa lidah selama Doa Syukur Agung dan pada kesempatan lain selama Misa. Ada berbagai saat-saat yang jelas-jelas illicit (tidak sesuai norma yang ditetapkan Gereja) selama Misa dan mungkin setelahnya juga (misal, umat awam memberi pengurapan dengan semacam minyak), namun saya utamanya penasaran tentang "bahasa lidah." Sejauh dapat saya simpulkan, ini tidak diperbolehkan, namun sangat sulit untuk memperoleh jawaban yang pasti selain daripada sekedar opini. -- P.H., Limerick, Irlandia

A: Secara praktis tidak ada petunjuk universal mengenai masalah ini, kecuali tentunya norma umum yang melarang menambahkan apapun pada teks liturgi resmi.

Walaupun beberapa uskup secara individu telah menerbitkan norma-norma untuk keuskupan mereka, sejauh saya tahu pembahasan paling lengkap mengenai hal ini adalah yang diterbitkan oleh Konferensi Waligereja Brazilia. Dokumen tersebut, "Arahan Pastoral Mengenai Pembaruan Karismatik Katolik," diterbitkan pada November 1994. Dokumen tersebut dapat diakses dalam bahasa Portugis aslinya pada website Konferensi Waligereja Brazilia: www.cnbb.com.br.

Sebagai catatan, para uskup Brazilia secara memiliki pandangan umum positif terhadap Pembaruan Karismatik. dan sejumlah besar dari mereka berpartisipasi dalam Misa Karismatik. Pembaruan dianggap secara istimewa mengena dan menarik bagi masyarakat Brazilia dan dinilai baik dalam membendung perpindahan umat Katolik ke berbagai sekte Pentekosta.

Karenanya, norma-norma yang dikeluarkan oleh para uskup Brazilia harus dilihat sebagai arahan sungguh-sungguh untuk menolong Pembaruan Karismatik Katolik menggapai potensinya secara penuh sebagai bagian integral dari komunitas Katolik yang lebih luas. Arahan ini jangan dilihat untuk mengutuk berbagai kesalahan dan pelanggaran.

Dalam topik Liturgi (No. 38-44), dokumen para uskup memberi rekomendasi bahwa anggota Pembaruan memperoleh formasi liturgis yang memadai. Arahan ini mengingatkan mereka bahwa liturgi diatur oleh aturan-aturan detil dan tidak boleh ada hal diluar itu yang tambahkan (No. 40). No. 41 menyatakan demikian:

"Dalam merayakan Misa Kudus kata-kata institusi (konsekrasi) tidak boleh ditegaskan dengan cara-cara yang tidak layak/tepat (inadequate). Jangan juga Doa Syukur Agung diinterupsi dengan saat-saat untuk mengangkat pujian bagi kehadiran Ekaristis Kristus dengan cara tepuk tangan, seruan (cheers), prosesi, himne pujian Ekaristis atau manifestasi lainnya yang dengan cara demikian meninggikan Kehadiran Nyata dalam Ekaristi namun pada akhirnya mengosongkan berbagai dimensi dari perayaan Ekaristi."

Dalam No. 42 para uskup menyatakan bahwa musik dan tata-gerak (gesture) haruslah layak untuk perayaan Ekaristi dan mengikuti norma-norma liturgis. Pembedaan yang jelas harus diberlakukan antara himne liturgis dengan lagu-lagu rohani lainnya yang diperuntukkan untuk persekutuan doa. Himne diutamakan dipilih dari kumpulan lagu-lagu liturgis resmi.

Akhirnya, para uskup mengatakan bahwa pertemuan Pembaruan Karismatik jangan dijadwalkan bertepatan dengan Misa biasa dan pertemuan lain yang melibatkan seluruh komunitas eklesial.

Mengenai berbicara dalam bahasa lidah (no. 62), dokumen tersebut memberi penjelasan demikian:

"Berbicara atau berdoa dengan bahasa lidah: Obyek atau tujuan berdoa dengan bahasa lidah adalah Allah sendiri, dalam sikap dimana seseorang diserap dalam percakapan istimewa dengan Allah. Obyek atau tujuan berbicara dengan bahasa lidah adalah komunitas. Rasul Paulus mengajarkan, 'Tetapi dalam pertemuan Jemaat aku lebih suka mengucapkan lima kata yang dapat dimengerti untuk mengajar orang lain juga, dari pada beribu-ribu kata dengan bahasa roh.' (1 Korintus 14:19). Karena dalam prakteknya sulit untuk membedakan antara inspirasi dari Roh Kudus dengan arahan/kendali (instigation) pemimpin kelompok, jangan ada arahan untuk berdoa dalam bahasa lidah, dan jangan ada berbicara dalam bahasa lidah kecuali ada yang menterjemahkan."

Saya rasa arahan bijaksana dan norma-norma dari para uskup Brazilia menunjukkan bahwa berbicara dengan bahasa lidah dalam Misa adalah tidak sesuai dengan karisma otentik Pembaruan Karismatik Katolik.